Makalah Klasifikasi dan Struktur Organisasi Rumah Sakit
Oleh: Ibrahim Lubis, MA
BAB I
PENDAHULUAN
Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Sumber daya di bidang kesehatan adalah segala bentuk dana, tenaga, perbekalan kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan serta fasilitas pelayanan kesehatan dan teknologi yang dimanfaatkan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah, pemerint ah daerah, dan/atau masyarakat (Depkes RI, 2009). Rumah sakit yang merupakan salah satu dari sarana kesehatan, merupakan rujukan pelayanan kesehatan dengan fungsi utama menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan dan pemulihan bagi pasien (Depkes RI, 2004). Peran Rumah Sakit merupakan hal yang urgen, maka dari itu mengenal Rumah Sakit tidak saja dilihat dari banyaknya pasien, namun lebih kepada manfaat dan peran serta fungsinya. berikut akan dibahas mengenai Makalah tentang Klasifikasi dan Struktur Organisasi Rumah Sakit.
BAB II
PEMBAHASAN
Klasifikasi dan Struktur Organisasi Rumah Sakit
A. Klasifikasi Rumah Sakit
Menurut Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, rumah sakit dapat dibagi berdasarkan jenis pelayanan dan pengelolaannya. Berdasarkan jenis pelayanan terdiri atas:
- Rumah Sakit Umum, yaitu memberi pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.
- Rumah Sakit Khusus, yaitu memberi pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya.
Berdasarkan pengelolaannya terdiri atas:
- Rumah Sakit Publik, dikelola oleh pemerinta, pemerintah daerah, dan badan hukum yang bersifat nirlaba.
- Rumah sakit Privat, dikelola ole h badan hukum dengan tujuan provit yang berbentuk Perseroan Terbatas atau Persero.
B. Klasifikasi Rumah Sakit Umum
Berdasarkan Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 340 tahun 2010 tentang klasifikasi rumah sakit, dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara berjenjang dan fungsi rujukan, rumah sakit umum diklasifikasikan berdasarkan fasilitas dan kemampuan pelayanan rumah sakit:
a. Rumah sakit umum kelas A adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 (empat) spesialis dasar, 5 (lima) spesialis penunjang medik, 12 (dua belas) spesialis lain dan 13 (tiga belas) subspesialis.
  ; b. Rumah sakit umum kelas B adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 (empat) spesialis dasar, 4 (empat) spesialis penunjang medik, 8 (delapan) spesialis lain dan 2 (dua) subspesialis dasar.
c. Rumah sakit umum kelas C adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 (empat) spesialis dasar dan 4 (empat) spesialis penunjang medik.
d. Rumah sakit umum kelas D adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 2 (dua) spesialis dasar.
C. Struktur Organisasi Rumah Sakit
Berdasarkan UU RI nomor 44 tahun 2009 pasal 33 tentang rumah sakit, setiap rumah sakit harus memiliki organisasi yang efektif, efisien, dan akuntabel. Organisasi Rumah Sakit paling sedikit terdiri atas Kepala Rumah Sakit atau Direktur Rumah Sakit, unsur pelayanan medis, unsur keperawatan, unsur penunjang medis, komite medis, satuan pemeriksaan internal, serta administrasi umum dan keuangan.
Jika disimpulkan maka Struktur Organisasi Rumah Sakit terdiri dari:
1. Kepala Rumah Sakit atau Direktur
2. Unsur Pelayanan bidang Medis
3. Keperawatan
4. Penunjang Medis
5. Komite
6. Satuan pemeriksa Internal
7. Administrasi umum dan keuangan
BAB III
PENUTUP
Apapun dan bagaimanapun, Rumah Sakit merupakan tempat yang tepat orang -orang yang mengalami gangguan kesehatan, baik jiwa, fisik dan lainnya. walaupun ada sistem perawatan rumah yang dilakukan oleh sebahagian orang, namun tetap saja tidak maksimal jika dibandingkan dengan sistem perawatan yang telah dilakukan di setiap Rumah Sakit. Klasifikasi dan Struktur Organisasi Rumah Sakit merupakan standart ketentuan khusus yang harus ada pada tiap-tiap rumah sakit, baik itu swasta ataupun yang dikelola oleh Pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
- Depkes RI. (1999). Kep utusan MenKes RI Nomor 1333/MENKES/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit.
- Depkes RI. (2008). Peraturan MenKes RI No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis
- Depkes RI. (2010). Peraturan Menkes RI Nomor 340/MENKES/PER/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit.
- Depkes RI. (2009). UU RI No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jakarta: Depkes RI.
- Depkes RI. (2009). Pedoman Instalasi Pusat Sterilisasi (CSSD) di Rumah Sakit. Jakarta: Depkes RI.
- Adikoesoemo, Manajemen rumah sakit Jakarta : pustaka Sinar Harapan, 2003
- Greef, Judith A., komunikasi kesehatan dan perubahan perilaku. Djokjakarta: Gadjah Mada University Press., 1996
- Notoatmojo, Soekidjo, Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta : Rineka Cipta, 1997< /li>
- Muninjaya, Gde AA, Manajemen Kesehatan,ed.2. Jakarta : EGC, 2004
- Abdul Kadir, Pengenalan Sistem Informasi, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2003
- Andri Kristanto, Perancangan Sistem Informasi dan Aplikasinya, Penerbit Gava Media, Yogyakarta, 2003.
- Jogiyanto H.M., Akt., Ph.D., Analisis Analisis dan Desain Sistem Informasi, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2005.
- Witarto, Memahami Sistem Informasi, Penerbit Informatika, 2004.