Panitia Farmasi dan Terapi Rumah Sakit

Panitia Farmasi dan Terapi Rumah Sakit

Makalah Panitia Farmasi dan Terapi Rumah sakit
Oleh: Ibrahim Lubis, MA

BAB I
PENDAHULUAN

Rumah sakit yang merupakan salah satu dari sarana kesehatan, merupakan rujukan pelayanan kesehatan dengan fungsi utama menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan dan pemulihan bagi pasien (Depkes RI, 2004). Peran Rumah Sakit merupakan hal yang urgen, maka dari itu mengenal Rumah Sakit tidak saja dilihat dari banyakn ya pasien, namun lebih kepada manfaat dan peran serta fungsinya. Dalam Rumah sakit tentunya tidak saja diperlukan adanya fungsi dan peran, struktur dan yang lain, namun rumah sakit juga memerlukan bentukan panitia yang biasa disebut dengan kepanitian rumah sakit. berikut akan dibahas mengenai Makalah tentang  Panitia Farmasi dan Terapi Rumah sakit.

BAB II
PEMBAHASAN
Panitia Farmasi dan Terapi Rumah sakit

A. Pengertian Panitia Farmasi dan Terapi Rumah Sakit

Menurut KepMenKes Nomor 1197/MenKes/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit, panitia farmasi dan terapi adalah organisasi yang mewakili hubungan komunikasi antara para staf medis dengan s taf farmasi, sehingga anggotanya terdiri dari dokter yang mewakili spesialisasi-spesialisasi yang ada di rumah sakit dan apoteker wakil dari farmasi rumah sakit, serta tenaga kesehatan lainnya.

B. Tujuan Panitia Farmasi dan Terapi Rumah Sakit

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1197/MenKes/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit, tujuan Panitia Farmasi dan Terapi yaitu :
  • Menerbitkan kebijakan-kebijakan mengenai pemilihan obat, penggunaan obat serta evaluasinya. 
  • Melengkapi staf profesional di bidang kesehatan dengan pengetahuan terbaru yang berhubungan dengan obat dan penggunaan obat sesuai kebutuhan.
C. Fungsi dan Ruang lingkup Panitia Farmasi dan Terapi Rumah Sakit
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1197/MenKes/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit, fungsi dan ruang lingkup Panitia Farmasi dan Terapi adalah sebagai berikut:
  • Mengembangkan formularium di Rumah Sakit dan merevisi. Pemilihan obat untuk dimasukan dalam formularium harus didasarkan pada evaluasi secara subjektif terhadap efek terapi, keamanan serta harga obat dan juga harus meminimalkan duplikasi dalam tipe obat, kelompok dan produk obat yang sama.
  • Panitia Farmasi dan Terapi harus mengevaluasi untuk menyetujui atau menolak produk obat baru atau dosis obat yang diusulkan oleh anggota staf medis.
  • Menetapkan pengelolaan obat yang diguna kan di rumah sakit dan yang termasuk dalam kategori khusus.
  • Membantu instalasi farmasi dalam mengembangkan tinjauan terhadap kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan mengenai penggunaan obat di rumah sakit sesuai peraturan yang berlaku secara lokal maupun nasional.
  • Melakukan tinjauan terhadap penggunaan obat di rumah sakit dengan mengkaji medical record dibandingkan dengan standar diagnosis dan terapi. Tinjauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan secara terus-menerus penggunaan obat secara rasional.
  • Mengumpulkan dan meninjau laporan mengenai efek samping obat.
  • Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang menyangkut obat kepada staf medis dan perawat. 
D. Formularium Rumah Sakit

Berdasarkan Kepmenkes No. 1197/MENKES/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit, formularium adalah himpunan obat yang diterima/disetujui oleh Panitia Farmasi dan Terapi untuk digunakan di rumah sakit dan dapat direvisi pada setiap batas waktu yang ditentukan. Sistem yang dipakai adalah suatu sistem dimana prosesnya tetap berjalan terus, dalam arti kata bahwa sementara formularium digunakan oleh staf medis, di lain pihak panitia farmasi dan terapi mengadakan evaluasi dan menentukan pilihan terhadap produk obat yang ada di pasaran dengan lebih mempertimbangkan kesehatan pasien.

Pedoman penggunaan yang digunakan akan memberikan petunjuk kepada dokter, apoteker, perawat serta petugas administrasi di rumah sakit dalam menerapkan sistem formularium, meliputi:
  • M embuat kesepakatan antara staf medis dari berbagai disiplin ilmu dengan panitia farmasi dan terapi dalam menentukan kerangka mengenai tujuan, organisasi, fungsi dan ruang lingkup. Staf medis harus mendukung sistem formularium yang diusulkan oleh panitia farmasi dan terapi.
  • Staf medis harus dapat menyesuaikan sistem yang berlaku dengan kebutuhan tiap-tiap institusi.
  • Staf medis harus menerima kebijakan-kebijakan dan prosedur yang ditulis oleh panitia farmasi dan terapi untuk menguasai sistem formularium yang dikembangkan oleh panitia farmasi dan terapi.
  • Nama obat yang tercantum dalam formularium adalah nama generik.
  • Membatasi jumlah produk obat yang secara rutin harus tersedia di instalasi farmasi.
  • Membuat prosedur yang mengatur pendistribusian obat generik yang efek terapinya sama, seperti:
  • poteker bertanggung jawab untuk menentukan jenis obat generik yang sama untuk disalurkan kepada dokter sesuai produk asli yang diminta.
PENUTUP

Apapun dan bagaimanapun, Rumah Sakit merupakan tempat yang tepat orang -orang yang mengalami gangguan kesehatan, baik jiwa, fisik dan lainnya. walaupun ada sistem perawatan rumah yang dilakukan oleh sebahagian orang, namun tetap saja tidak maksimal jika dibandingkan dengan sistem perawatan yang telah dilakukan di setiap Rumah Sakit. Panitia Farmasi dan Terapi Rumah sakit merupakan upaya untuk lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas rumah sakit guna memberikan yang terbaik.

DAFTAR PUSTAKA

BAB III
  • Depkes RI, Keputusan MenKes RI Nomor 1333/MENKES/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit, 1999
  • Depkes RI, Keputusan MenKes RI No. 228/MENKES/SK/III/2002 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang Wajib Dilaksanakan Daerah, 2002
  • Depkes RI. (2008). Peraturan MenKes RI No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis
  • Depkes RI. (2009). UU RI No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jakarta: Depkes RI.
  • Adikoesoemo, Manajemen rumah sakit Jakarta : pustaka Sinar Harapan, 2003  
  • Greef, Judith A., komunikasi kesehatan dan perubahan perilaku. Djokjakarta: Gadjah Mada University Press., 1996
  • Notoatmojo, Soekidjo, Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta : Rineka Cipta, 1997
  • Muninjaya, Gde AA, Manajemen Kesehatan,ed.2. Jakarta : EGC,  2004
  • Abdul Kadir, Pengenalan Sistem Informasi, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2003
  • Andri Kristanto, Perancangan Sistem Informasi dan Aplikasinya, Penerbit Gava Media, Yogyakarta, 2003.
  • Jogiyanto H.M., Akt., Ph.D., Analisis Analisis dan Desain Sistem Informasi, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2005.
  • Witarto, Memahami Sistem Informasi, Penerbit Informatika, 2004.
Aneka Ragam Makalah ----/