Pengertian Perpindahan Penduduk (Migrasi) ; Imigrasi, Emigrasi, urbanisasi

Migrasi atau mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lainnya dapat dikelompokkan menjadi dua:



a. Migrasi internasional, yaitu perpindahan penduduk yang dilakukan antarnegara.

Migrasi internasional dibedakan menjadi imigrasi dan emigrasi.
1) Imigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara lain ke dalam suatu negara. Contoh orang India masuk ke Indonesia.
2) Emigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara menuju ke negara lain. Contoh orang Indonesia pergi bekerja ke luar negeri, misalnya para Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia.

b. Migrasi nasional, yaitu proses perpindahan penduduk di dalam satu negara.

Migrasi nasional ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
1) Migrasi penduduk sementara atau migrasi sirkuler, terdiri dari:
a) penglaju, yaitu perpindahan penduduk dari tempat tinggal asal menuju ke tempat tujuan yang dilakukan setiap hari pulang pergi untuk melakukan suatu pekerjaan.
b) perpindahan penduduk musiman, maksudnya perpindahan yang dilakukan hanya bersifat sementara pada musim-musim tertentu.

2) Migrasi penduduk menetap meliputi transmigrasi dan urbanisasi.
Transmigrasi, yaitu perpindahan dari salah satu wilayah untuk menetap di wilayah lain dalam wilayah negara.

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dari kota kecil ke kota besar.
(1) Faktor–faktor yang mendorong terjadinya urbanisasi, sebagai berikut.
(a) Lahan pertanian semakin sempit.
(b) Sulitnya pekerjaan di luar sektor pertanian.
(c) Banyaknya pengangguran di pedesaan.
(d) Fasilitas kehidupan sulit didapat.
(e) Kurangnya fasilitas hiburan.
(2) Faktor penarik di kota, sebagai berikut.
(a) Lapangan pekerjaan lebih banyak.
(b) Banyak menyerap tenaga kerja.
(c) Banyak hiburan.
(d) Banyak fasilitas kehidupan.

Migrasi, baik migrasi internasional maupun nasional tentu ada pengaruhnya. Sebagai contoh untuk transmigrasi, urbanisasi, atau emigrasi sebagai TKI, dampak negatifnya adalah:
• di perdesaan tenaga di sektor pertanian berkurang,
• banyak lahan tidak tergarap,
• produktivitas pertanian dapat menurun, dan
• tenaga terdidik sebagai tenaga penggerak pembangunan berkurang.

Namun migrasi juga ada akibat positifnya, yaitu:
• meningkatkan pendapatan penduduk desa,
• mengurangi kepadatan penduduk,
• menularkan pengalaman kota, dan
• masyarakat desa ingin maju.

Dalam hal urbanisasi, dampak negatif bagi wilayah perkotaan, antara lain:
• pertambahan penduduk,
• kepadatan penduduk,
• peningkatan tenaga kasar,
• timbul daerah kumuh,
• tuna wisma,
• meningkatnya kejahatan,
• pengangguran,
• kemacetan lalu-lintas, dan
• semakin menciptakan rasa individual yang tinggi.


Dampak positif migrasi di perkotaan, antara lain:
• Murah tenaga kerja
• Banyak tersedia tenaga kerja kasar
----/